Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Lampung
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Lampung Barat0000 jt
2LPSE Kabupaten Lampung Selatan0000 jt
3LPSE Kabupaten Lampung Timur0000 jt
4LPSE Kabupaten Lampung Utara0000 jt
5LPSE Kabupaten Pesawaran0000 jt
6LPSE Kabupaten Pringsewu0000 jt
7LPSE Kabupaten Tulang Bawang0000 jt
8LPSE Kota Bandar Lampung0000 jt
9LPSE Kota Metro0000 jt
10LPSE Politeknik Negeri Lampung0000 jt
11LPSE Provinsi Lampung0000 jt
12LPSE Universitas Bandar Lampung0000 jt
Total0000 jt
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.021