Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Bengkulu
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Bengkulu Selatan0000 jt
2LPSE Kabupaten Bengkulu Utara0000 jt
3LPSE Kabupaten Kepahiang0000 jt
4LPSE Kabupaten Lebong0000 jt
5LPSE Kabupaten Mukomuko0000 jt
6LPSE Kabupaten Rejang Lebong0000 jt
7LPSE Kota Bengkulu0000 jt
8LPSE Provinsi Bengkulu0000 jt
9LPSE Universitas Bengkulu0000 jt
Total0000 jt
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.024