Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Banyuasin0000 jt
2LPSE Kabupaten Muara Enim0000 jt
3LPSE Kabupaten Musi Banyuasin0000 jt
4LPSE Kabupaten Musi Rawas2021,4 M
5LPSE Kabupaten Ogan Komering Ilir3213,9 M
6LPSE Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan101824 jt
7LPSE Kota Lubuklinggau101433,9 jt
8LPSE Kota Pagar Alam110194,3 jt
9LPSE Kota Palembang101140,8 jt
10LPSE Kota Prabumulih0000 jt
11LPSE Politeknik Negeri Sriwijaya110585 jt
12LPSE Provinsi Sumatera Selatan938112521,2 M
13LPSE Universitas Sriwijaya0000 jt
Total1038518528,6 M
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.017